Kuala Kapuas, (21/05) Ujian Sekolah dilingkungan SDIT Al Amin Kapuas yang telah dilaksanakan sejak tanggal 20 Mei sampai 27 Mei 2021 sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pelaksanaan kegiatan Ujian Sekolah dilaksanakan secara luring atau tatap muka langsung. Berdasarkan dengan surat edaran Dinas Pendidikan No. 420/785/DISDIK/V/2021, tentang pelaksanaan ujian sekolah bagi siswa SD sederajat dan SMP sederajat setelah IdulFitri 1442 H, yang dilaksanakan secara luring(tatap muka) & daring bagi orang tua yang tidak mengijinkan anaknya untuk hadir di Sekolah.
Peserta ujian sekolah berjumlah 38 orang dengan pembagian ruangan, setiap kelasnya maksimal 10 siswa. Ujian Sekolah di SDIT AL AMIN KAPUAS menggunakan aplikasi berbasis online, meskipun pelaksanaannya dilaksanakan dalam ruang lingkup kelas.