Rabu, 02 Agustus 2017
dalam rangka pengembangan kemandirian ekonomi Pesantren pada tanggal 26 Mei 2016 Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Agama RI menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan akses Keuangan dan Elektronisasi Penyaluran bantuan serta Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren
Salah satu ruang lingkup dalam nota kesepahaman tersebut adalah pelaksanaan kajian dan/atau penelitian guna mendukung pelaksanaan nota kesepahaman.
Pondok Pesantren Al Amin Kapuas yang berada di bawah naungan Yayasan Islam Al Amin Kapuas tepatnya di jl. Pemuda Km. 20 Ds. anjir Palamang Kec. Pulau Petak kab. Kapuas Menjadi salah satu pesantren yang di kunjungi oleh pihak BI dalam rangka Pemetaan Ekonomi Syariah Di Indonessia.
Featured Post
Kasmami
Workshop Bedah SKL: Guru Al Amin Evaluasi dan Susun Ulang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Yisalaminkapuas.or.id, Kuala Kapuas - Seluruh guru di lingkungan Yayasan Islam Al Amin Kapuas, bai…
19.03.000
Your means of describing everything in this post is really nice, every one be capable of easily be aware of it, Thanks a lot. outlook 365 sign in
BalasHapus